Jumat, 30 Maret 2012

geografi pengembangan wilayah terapan

ROSALIA DIANA MERSI
 090401050039
KELAS A
 FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN GEOGRAFI UNIVERSITSA KANJURUHAN MALANG
2012

KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kehadiran tuhan yang maha esa atas berkah dan rahmat-Nya saya dapat mnyelesaikan makalah ini. Makalah ini disusun untuk melengkapi tugas kuliah “GEOGRAFI PENGEMBANGAN WILAYAH TERAPAN” dalam penulisan makalah ini saya telah berusaha semampu saya menyalurkan kemampuan dan keterampilan yang saya miliki untuk mengwujudkan hasil yang optimal. Meskipun makalah telah disusun dengan sedemikian rupa, saya menyadari masih banyak kesalahan dan kekeliruan dalam makalah ini. Oleh karena itu, saya menerima kritik dan saran yang membangun dari bapa dosen maupun teman-teman Untuk kesempurnaan makalah ini dan saya sebagai penulis mengucapkan terima kasih.
Malang, 18 Januari 2012
Penulis,
ROSALIA DIANA MERSI NPM.
090401050039


DESKRIPTIF WILAYAH KABUPATEN MENGGARAI FLORES NUSA TENGGARA TIMUR
 A. LATAR BELAKANG
Kabupaten Manggarai secara geografis terletak diantara 08º LS - 09º LS dan 120º BT - 120º BT. Kabupaten Manggarai di sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Ngada, sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Manggarai barat, sebelah utara berbatasan dengan Laut Flores dan sebelah selatan berbatasan dengan Laut Sawu serta memiliki luaas wilayah 4.188.90 Km2 yang terdiri dari kepulauan Flores dan kepulauan kecil yaitu Pulau Mules. Pada tahun 2006 Kabupaten Manggarai mempunyai jumlah total penduduk 495.136 jiwa yang terdiri atas 251.481 jiwa pria dan 243.655 jiwa wanita dengan tingkat kepadatan penduduknya sendiri mencapai 118,20 per Km2. Kabupaten Manggarai pada tahun 2006 memiliki beberapa komoditi unggulan di sektor perkebunan. Komoditi yang dihasilkannya antara lain Kopi Arabika dengan jumlah produksi sebesar 1.366 ton, kelapa dalam dengan jumlah produksi sebesar 1.284 ton dan jambu mete dengan jumlah produksi sebesar 1.041 ton. Dilihat dari segi ekonomi, total nilai PDRB yang dicapai kabupaten Manggarai pada tahun 2006 sebesar Rp. 801.743.743 dengan konstribusi terbesar datang dari sektor pertanian sebesar Rp. 389.548.085 disusul sektor jasa sebesar Rp. 186.804.210 serta sektor perdagangan, hotel, restoran sebesar Rp. 81.220.150. Potensi SDA Kabupaten Manggarai yang memiliki luas satu setengah kali pulau Bali ini memang cukup besar, di sektor pariwisata misalnya Kabupaten Manggarai yang lebih dikenal dengan Pulau Komodo ini terdapat sejenis biawak raksasa peninggalan zaman purba yang masih hidup sampai sekarang. Binatang yang oleh penduduk setempat disebut Ora ini tinggal di sebelah barat Pulau Flores, di kawasan seluas 173.300 hektar. Sejak tahun 1980 kawasan yang dihuni sekitar 2000 komodo dewasa ini dijadikan Taman Nasional yang meliputi Pulau Komodo, Pulau Rinca dan 40 gugusan pulau disekitarnya. Ternyata bukan hanya wisata darat dengan andalan hewan komodo saja yang bisa disuguhkan ke wisatawan. Wisata laut di taman nasional ini pun bisa dinikmati juga. Ikan hias, sepuluh spesies ikan lumba-lumba, enam spesies ikan paus dan terumbu karang turut menghiasi kawasan taman nasional yang memiliki luas perairan 132.572 hektar dan terletak diantara Pulau Sumbawa dan Flores. Tidak hanya Taman Nasional Komodo saja yang dapat dibanggakan dari Kabupaten Manggarai. Daerah yang sebagian besar mata pencaharian masyarakatnya dari bertani ini dikenal sebagai penghasil padi terbesar di NTT. Selain padi Kabupaten Manggarai dikenal sebagai penghasil kopi dan vanili yang sebagian besar banyak dijumpai di Manggarai bagian Timur yang memiliki topografi yanng berbukit-bukit dan bergunung-gunung serta iklimnya yang sejuk sehingga cukup sesuai tanaman kopi, terutama kopi robusta dan kopi arabika. Distribusi hasil bumi seperti hasil perkebunan, palawija, sayuran, dan buah-buahan tidak mengalami kesulitan karena ditunjang jaringan jalan, harga hasil bumi pun tidak jauh berbeda antara kota dengan desa. Di Kabupaten ini juga sudah terdapat Bandara Satartacik yang terletak di Ruteng dan pelabuhan Reo yang mempermudah arus transportasi.

B. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang diatas maka rumusan masalahnya adalah sebagai berikut :
1. Bagaimana keadaan geografis kabupaten manggarai?
2. Bagaimana Karakteristik Wilayah Kabupaten Manggarai?
3. Apa potensi sumber daya alam yang ada di kabupaten manggrai?
4. Menjelaskan isu pemekaran wilayah yang ada di kabupaten manggrai !

C. TUJUAN PENULISAN
1. Agar mahasiswa bisa mengetahui keadaan geografis wilayahnya masing-masing.
2. Agar mahasiswa bisa mengetahui Karakteristik Wilayah Kabupaten Manggarai.
3. Agar mahasiswa mengetahui apakah terdapat potensi SDA di daerah asalnya.
4. Agar mengetahui isu-isu apa yang ada di wilayahnya masing-masing.
 BAB II KAJIAN TEORI TEORI-TEORI PENGEMBANGAN WILAYAH
: Secara garis besar, teori perkembangan wilayah di bagi atas 4 (empat) kelompok yaitu:
• Kelompok pertama adalah teori yang memberi penekanan kepada kemakmuran wilayah (local prosperity). • Kelompok kedua menekankan pada sumberdaya lingkungan dan faktor alam yang dinilai sangat mempengaruhi keberlanjutan sistem kegiatan produksi di suatu daerah (sustainable production activity). Kelompok ini sering disebut sebagai sangat perduli dengan pembangunan berkelanjutan (sustainable development).
• Kelompok ketiga memberikan perhatian kepada kelembagaan dan proses pengambilan keputusan di tingkat lokal sehingga kajian terfokus kepada governance yang bisa bertanggung jawab (resposnsible) dan berkinerja bagus.
• Kelompok keempat perhatiannya tertuju kepada kesejahteraan masyarakat yang tinggal di suatu lokasi (people prosperity). 1) Teori “inter” dan “intra” wilayah oleh Mirdal (Era tahun 1950) Dalam teori ini terdapat Pengertian ”backwash effects” dan ”spread effects” Backwash effects contohnya adalah makin bertambahnya permintaan masyarakat suatu wilayah kaya atas hasil-hasil dari masyarakat miskin berupa bahan makanan pokok seperti beras yang sumbernya dari pertanian masyarakat wilayah miskin. Sementara Spread effects contohnya adalah makin berkurangnya kualitas pertanian masyarakat miskin akibat dampak negatif dari polusi yang disebabkan oleh masyarakat wilayah kaya. 2) Teori Tempat Sentral oleh Walter Christaller tahun 1933 Pada tahun 1933, Walter Christaller memusatkan perhatianya terhadap penyebaran pemukiman, desa dan kota-kota yang berbeda-beda ukuran luasnya. Penyebaran tersebut kadang-kadang bergerombol atau berkelompok dan kadang-kadang terpisah jauh satu sama lain. Atas dasar lokasi dan pola penyebaran pemukiman dalam ruang ia mengemukakan teori yang disebut Teori Tempat Yang Sentral (Central Place Theory) (Nursid Sumaatmadja, 1981) Model ini dikembangkan untuk suatu wilayah abstrak dengan ciri-ciri sebagai berikut:  Wilayahnya adalah daratan, semua adalah datar dan sama.  Gerakan dapat dilaksanakan ke segala arah  Penduduk memiliki daya beli yang sama dan tersebar secara merata pada seluruh wilayah.  Konsumen bertindak rasional sesuai dengan prinsip minimalisasi jarak/biaya. Penerapan model ini sangat simple karena karakteristik, tingakt pendapatan (daya beli) masyarakat hamper sama. 3) Teori pusat pertumbuhan (Friedman) Teori ini lebih menekankan pada pembentukan hirarki guna mempermudah pengembangan system pembangunan dengan asumsi bahwa dengan adanya pusat pertumbuhan akan lebih memudahkan dan pembangunan akan lebih terencana.

BAB III PEMBAHASAN

1. KEADAAN GEOGRAFIS KABUPATEN MANGGARAI
Kabupaten Manggarai merupakan salah satu dari 16 Kabupaten/Kota yang terdapat di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Secara astronomis wilayah Kabupaten Manggarai terletak diantara 8 LU -8.30 LS dan 119, 30 –12, 300 BT. Terletak di bagian barat pulau Flores, dengan batas-batas wilayah sebagai berikut:  Sebelah Barat dengan Kabupaten Manggarai Barat,  Sebelah Utara dengan Laut Flores,  Sebelah Timur dengan Kabupaten Ngada, dan  Sebelah Selatan dengan Laut Sawu. Luas wilayah Kabupaten Manggarai ialah 4.188,9 Km2. Secara administratif, Kabupaten Manggarai terbagi menjadi 12 Kecamatan, 227 Desa dan 27 Kelurahan. Pusat pemerintahan kabupaten di Kota Ruteng-Kecamatan Langke Rembong. Tahun 2004 jumlah penduduk mencapai sebanyak 484.015 jiwa dan 103.861 KK, dan Tingkat Kepadatan penduduk sebesar 115,55 jiwa / Km2.

2. KARAKTERISTIK WILAYAH KABUPATEN MANGGARAI
a) Kondisi Geologi Manggarai merupakan bagian dari kepulauan Nusa tenggara berada diantara bagian timur pulau Jawa dan kepulauan Banda tediri dari pulau-pulalu kecil dan lembah sungai. Secara fisik, di bagian utara berbatasan dengan pulau Jawa, bagian timur dibatasi oleh kepulauan Banda, bagian utara dibatasi oleh laut Flores dan bagian selatan dibatasi oleh Samudra Hindia. Secara geologi Nusa Tenggara berada pada busur Banda. Rangkaian pulau ini di bentuk oleh pegunungan vulkanik muda. Pada teori lempeng tektonik, deretan pegunungan di Nusa Tenggara dibangun tepat di zona subduksi indo-australia pada kerak samudra dan dapat diinterpretasikan kedalaman magmanya kira-kira mencapai 165-200 km sesuai dengan peta tektonik Hamilton (1979). Lempeng tektonik kepulauan Indonesia terletak di penggabungan tiga lempeng utama diantaranya lempeng indo-australia, Eurasia dan pasifik. Interaksi dari ke tiga lempeng tersebut menimbulkan kompleks tektonik khususnya di perbatasan lempeng yang terletak di timur Indonesia. b) Kondisi Geomorfologi Pulau-pulau di Nusa Tenggara terletak pada dua jalur geantiklinal, yangmerupakan perluasan busur Banda di sebelah barat. Geantiklinal yang membujur dari timur sampai pulau-pulau Romang, Wetar, Kambing, Alor, Pantar, Lomblen, Solor, Adonara, Flores, Rinca, Komodo, Sumbawa, Lombok dan Bali. Sedangkan dibagian selatan dibentuk oleh pulau-pulau Timor, Roti, Sawu, Raijua dan Dana. Punggungan geantiklinal tersebut bercabang di daerah Sawu. Salah satu cabangnya membentuk sebuah ambang yang turun ke laut melewati Raijua dan Dana, berakhir ke arah punggungan bawah laut di selatan Jawa. Cabang lain merupakan rantai penghubungdengan busur dalam yang melintasi daerah dekat Sunda. c) Kondisi iklim Wilayah Nusa Tenggara Timur memiliki alam yang berbukit-bukit dengan iklim yang kering. Iklim kering tersebut dipengaruhi oleh angin muson dan memiliki periode hujan yang singkat juga. Musim kemarau lebih panjang, yaitu ± 8 bulan (April sampaidengan Nopember), sedangkan musim hujan hanya 4 bulan (Desember sampai dengan Maret). Suhu udara rata-rata 27,60ºC. Suhu terendah adalah 29,7˚C pada bulan Januari dan suhu tertinggi 33,5˚C pada bulan November. Curah hujan rata-rata per bulan paling tingginya hanya mencapai 386,3 mm (Februari). Musim kemaraunya sangat kering, bahkan selama empat bulan tidak pernah terjadi hujan dan walaupun terjadi hujan, jumlahnya tidak lebih dari 290 mm, bahkan lebih sering di bawah 100 mm.Tipe iklim di daerah ini adalah tipe B sampai F (pembagian menurut Smidt dan Ferguson ) dan C (1,05%). Curah hujan berkisar antara 697-2.737 mm/tahun dengan jumlah hari hujan rata-rata tiap tahun antara 44 sampai 61 hari. Suhu maksimum rata-rata 33,2˚C dan suhu minimum rata-rata 21,7˚C.

3. POTENSI SUMBER DAYA ALAM KABUPATEN MANGGARAI
KOPI : Kopi di Kabupaten Manggarai merupakan salah satu komoditi unggulan yang menyebar pada tujuh wilayah kecamatan, yaitu : 1. Kecamatan Ruteng ( di desa Beo Rahong, Golo Langkok, Bangka Lelak, Gelong, Bulan dan desa Lamba Ketang) dengan luas lahan seluruhnya 3.300 Ha, pada tanaha milik masyarakat. 2. Kecamatan Wae Ri’I : ( di Desa Longko, Golo Cador dan Desa Lalong ) dengan luas lahan 200 Ha, pada tanah milik rakyat; 3. Kecamatan Satar Mese : ( di Desa Jaong, Cireng, Kole dan Desa Lungar ) dengan luas lahan 550 Ha, pada lokasi tanah milik rakyat; 4. Kecamatan Cibal : ( di Desa Wudi, Welu, Golo Compang Cibal dan Desa Nenu ) pada lahan milik rakyat dengan luas 450 Ha; 5. Kecamatan Kuwus : ( di Desa Golo Ru’u, Nontol, Golo Lewe, Tueng dan Desa Pangga ) pada tanah milik masyarakat dengan luas 500 Ha; 6. Kecamatan Poco Ranaka : ( di Kelurahan Mando Sawu, Ulu Wae, Ngkiong Dora, Poco Lia dan Desa Arus ) pada tanah milik masyarakat dengan luas 600 Ha; 7. Kecamatan Borong : ( di Desa Golo Rutuk, Rondo Woing, Sano Lokom dan Desa Golo Loni ) pada tanah milik rakyat dengan luas 600 Ha. Kopi merupakan tanaman kultur kabupaten Manggarai, dimana tanaman tersebut dapat menujang kelansungan hidup masyarakat. Dari hasil tanaman kopi yang berupa buah biasanya masyarakat Manggarai jual ke pedagang cina yag ada di Manggarai. Kemudian uangnya bisa di gunakan untuk membeli pokok bahan pangan, papan, dan sandang. Maka di kabuapten Manggarai tanaman kopi sanagat bermanfaat dan merupakan komoditi unggulan. WISATA  Danau Ranamese. Dengan luas sekitar 5 Ha, danau yang berada pada ketinggian 1200 m diatas permukaan air laut ini terletak sekitar 25 Km dari Kota Ruteng ke arah Borong. Konon, danau ini sebelumnya merupakan sebuah kawah yang pantainya curam. Kegiatan rekreasi yang bisa dilakukan disini adalah memancing serta menikmati indahnya panorama perairan dan berbagai jenis burung seperti belibis, pecuk ular dan itik ular.  Gunung Ranaka Gunung ini dengan puncaknya bernama Poco Ranaka mempunyai ketinggian 2.140 m diatas permukaan air laut, merupakan puncak tertinggi kedua pada mata rantai pegunungan di Ruteng. Pada tahun 1987 gunung ini meletus dan melahirkan gunung api baru, Anak Ranaka. Gunung Anak Ranaka yang masih aktif ini, dengan lava hitam yang mengeras dan belerang yang kuning menyala disertai uap yang keluar dari kawah, merupakan suatau pemandangan sangat menakjubkan.  Golo Lusang Pada celah antara Poco Lika dan Poco Watu Ndao terdapat Hutan Golo Lusang. dari tempat ini pengunjung bisa menikmati indahnya pegunungan, pantai selatan Pulau Flores, Pulau Mules, dan Pulau Sumba. Di hutan ini terdapat pula berbagai jenis burung dan kupu-kupu yang sangat indah sayapnya.  Air Terjun Cunca Rede Terletak di kampung Nampong, Desa Ponggeok. Air terjun yang hanya dapat ditempuh dengan berjalan kaki sekitar 5 jam ini, merupakan air terjun terindah di Kabupaten Manggarai. Tinggi air terjunnya sekitar 30 m. Selama perjalanan menuju air terjun tersebut, para pengunjung bisa menikmati keindahan hamparan persawahan dan perkampungan tradisional.  Gua Alam Di kawasan TWA Ruteng terdapat banyak gua, diantaranya adalah Gua Watu Niki dan kelompok Gua Liang Bua Galung Tana. Gua Watu Niki terletak di daerah penyangga kawasan yang dapat ditempuh dengan berjalan kaki selama sekitar 3 jam dari Ruteng. Mulut gua memiliki lebar sekitar 30 m yang didalamnya dihuni oleh kelelawar dan burung walet. Sedangkan kelompok Gua Liang Bua – Galung – Tana berjarak sekitar 13 km dari Kota Ruteng, dengan mulut gua paling lebar sekitar 50 meter, dan didalamnya tersimpan tulang belulang nenek moyang penduduk setempat yang telah meninggal dunia. Dari potensi wisata yang ada di kabupaten Manggarai ini masyarakat bisa terhibur dan terhindar dari pikiran penat dari segala macam kesibukannya dan menenangkan diri dengan mengunjungi wisata nan indah tersebut. Tempat wisatanya juga masih sangat jernih dan alami. Potensi Mangan dan Biji Besi Daerah Kabupaten Manggarai Kabupaten Manggarai merupakan salah satu daerah yang dilalui oleh jalur magmatik Sunda – Banda yang secara tidak langsung implikasinya merupakan salah satu tempat kedudukan mineralisasi logam yang potensil salah satunya adalah pasir besi. Hasil penyelidikan yang telah dilakukan di daerah Nangarawa seluas 3 Km x 40 m sejajar garis pantai, ketebalan rata-rata lapisan pasir yang mengandung besi 2,23 m, persentase kemagnetan 5,65 % dan berat jenis 3,11 telah menghasilkan sumber daya terunjuk sebesar 343.300 ribu ton pasir besi. Sumber daya ini masih dimungkinkan bertambah lagi mengingat belum seluruhnya diselidiki terutama ke arah barat. Apabila hasil analisis kimia menunjukkan kadar besi total kurang lebih 56 % Fe, maka potensi sumber daya pasir besi di daerah ini cukup prospek untuk dikembangkan mengingat permintaan pasar yang jatuh pada kisaran angka tersebut cukup banyak. Selain mempunyai potensi sember daya pasir besi juga di kabupaten manggrai terdapat endapan mangan, masing-masing di daerah Kecamatan Reo, Lambaleda dan Cibal. Mangan sebagai salah satu komoditi logam keberadaannya sangat diperlukan terutama sebagai suplai bahan baku pencampur dalam industri baja, batu baterai dan yang lainnya. Pada tahun-tahun terakhir ini permintaannya meningkat secara tajam di pasaran internasional. Dalam upaya untuk pemenuhan kebutuhan bahan baku tersebut, diperlukan eksplorasi sebagai upaya untuk mendapatkan deposit baru disamping yang sudah ada guna terjaminnya pemenuhan bahan baku untuk memperpanjang umur industri. Daerah Flores merupakan salah satu daerah yang mempunyai sebaran endapan mangan yang cukup potensial, baik yang telah diketahui maupun yang masih indikasi. Untuk mengetahui secara pasti potensi tersebut, pada tahun 2006, Pusat Sumber Daya Geologi melakukan kegiatan inventarisasi endapan mangan di Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Lokasi daerah penyelidikan ini terletak di antara 8° LU - 8°30’ LS dan 119°BT - 120° 30’ BT Geologi Daerah Penyelidikan Pemerian geologi regional di Kab. Manggarai ini didasarkan kepada laporan PPPG. 1994, dari S. Koesoemadinata, dkk. Urutan stratigrafi dari tertua ke muda, sebagai berikut.  Formasi Kiro (Tmk), Formasi ini terutama terdiri dari breksi, lava dan tuf dengan sisipan batu pasir tufan. Breksi dengan komponen andesit dan basalt, perekat tuf pasiran, terkersikkan dan termineralkan yang terbentuk magnetit dan mangan. Formasi ini merupakan satuan batuan tertua yang berumur Miosen Awal.  Formasi Tanahau (Tmt), Satuan yang berumur Miosen Bawah ini disusun oleh lava, breksi dan tuf dengan komposisi dominan dasit. Umumnya batuan tersebut termineralisasi dan terkersikkan.  Formasi Nangapanda (Tmn), Formasi ini dibentuk pada Miosen Bawah Akhir dan berlanjut sampai Miosen Tengah, terdiri dari interkalasi batu pasir dan batu gamping setempat sisipan breksi, selain itu batu gamping dan napal terbentuk sebagai lensa.  Formasi Bari (Tmb), Formasi ini menutupi secara selaras Formasi Kiro dan terutama terdiri dari batugamping, secara setempat berselingan dengan batugamping pasiran dan batupasir gampingan, berumur Miosen Tengah.  Batuan Intrusif, Satuan ini merupakan kelompok batuan intrusif yang terutama terdiri dari diorit porfiritik (Tdi), granodiorit (Tmg) dan riolit tonalit (Tr) berumur Miosen Awal sampai Miosen Akhir.  Formasi Waihekang (Tmpw), Formasi ini berumur Miosen Akhir sampai Pliosen Awal, terdiri dari batu gamping klastik tufaan dan di beberapa tempat berselingan dengan batupasir tufaan dan batugamping pasiran, serta mengandung rijang merah jingga, berlapis.  Formasi Laka (Tmpl), Formasi ini terdiri dari tuf, setempat berselingan dengan batupasir tufan, setempat dengan batupasir gampingan. Batuan ini berwarna putih kehijauan padat dan keras.  Batuan Hasil Gunungapi Tua (QTv), Satuan ini merupakan hasil kegiatan gunungapi aktif seperti G. Beliling, G. Tedeng, dan G. Todo di Flores Barat dan G. Watueri serta G. Bajawa di Flores Tengah yang terutama terdiri dari perselingan breksi, lava dan tufa dengan komposisi utama andesit sampai andesit-basaltik.  Batuan Hasil Gunungapi Muda (Qhv), Satuan ini menutupi secara tidak selaras satuan yang lebih tua dan terutama terdiri dari bahan gunungapi muda yang tidak terkonsolidasi dari hasil erupsi gunungapi, seperti G. Wai Sano dan G. Ranaka. Hasil gunungapi muda tersebut terdiri dari lahar, breksi, lava, bom, lapili, tufa, tufa pasiran dan batuapung dengan komposisi dominan andesit sampai andesit-basaltik.  Undak Pantai (Qct), Satuan ini menutup secara tidak selaras batuan yang lebih tua dan diendapkan hanya pada lembah besar Wai Tiwuranta di tenggara Ruteng. Satuan ini terdiri dari perselingan konglomerat dan batupasir kasar, sedikit gampingan.  Endapan Pantai dan Aluvial (Qa), Endapan pantai dan alluvial Kuarter mengisi lembah-lembah sungai terutam pada sungai-sungai besar dan undak yang terangkat.

4. ISU IMPLIKASI PEMEKARAN WILAYAH KABUPATEN MANGGARAI Secara substantif bahwa point penting yang harus dipahami dan dilaksanakan oleh pemerintaham daerah (otonom) bahwa segala sesuatu yang berkaitan perencanaan, pelaksanaan pembangunan daerah harus berbasis pada aspirasi dan pemenuhan hak-hak masyarakat di daerah. Pemerintah daerah harus mampu menjawab dan menyelesaikan berbagai persoalan layanan publik, seperti layanan di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi, politik dan budaya. Dan Kabupaten Manggarai Barat sebagai daerah pemekaran (otonom) sudah seharusnya memberikan layanan publik yang baik (good public service), karena secara administratif, luas wilayah layanan telah di perpendek (melalui pemisahan/pemekaran). Kurangl lebih Llma tahun setelah pemekaran, maka harus ada proses evaluasi dan pengkajian yang komprehensif, apakah semua elemen layanan publik tersebut telah memenuhi tuntutan masyarakat serta berada dalam koridor semangat awal memperjuangkan pemekaran wilayah, dan salah satu aspek penting yang perlu dikaji adalah pelayanan pemerintahan daerah kabupaten Manggarai Barat dibidang kesehatan. Dalam konteks kabupaten Manggarai Timur setelah pemekaran, dari hasil observasi yang kami lakukan mengindikasikan beberapa hal. Pertama, bahwa pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah belum mencerminkan atau belum termanifestasikan dalam pemenuhan hak-hak dasar masyarakat sebagaimana yang termaktub dalam spirit pemekaran wilayah tersebut. Hal ini dibuktikan dengan masih sulitnya akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik termasuk pelayanan dibidang kesehatan. Menjelang lima tahun pemekaran, persoalan pelayanan publik dibidang kesehatan, seperti pengobatan yang murah, fasilitas rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), posyiandu, belum memadai, sehingga masyarakat mengalami kesulitan untuk mengaksesnya. Kondisi ini merupakan indikator untuk melihat belum otpimalnya layanan kesehatan masyarakat. Masyarakat desa harus menempuh perjalanan kiloan meter bahkan puluhan kilo meter untuk mendapatkan pelayanan dasar kesehatan. Untuk diketahui bahwa sebagian besar masyarakat Kabupaten Manggarai Timur masih ”bergantung” pada pelayanan kesehatan di Kabupaten Manggarai (daerah induk sebelum pemekaran). Seharusnya ketika mengacu pada spirit yang terkandung dalam UU No.8/2003 dan juga UU No.32/2004, maka pemerintahan Kabupaten Manggarai Barat dapat memastikan penyelesaian persoalan-persoalan berbagai layanan publik tersebut. Kedua, pemekaran tersebut hanya berimplikasi pada distribusi kekuasaan (secara politik) dan dan belum menyentuh ranah distribusi layanan yang signifikan. Sebagai contoh, ketika pemerintah pusat memutuskan pemekaran wilayah, sampai saat ini, pemerintahan kabupaten Manggarai Timur cenderung disibukan dengan distribusi kekuasaan dan perdebatan masalah siapa yang akan memimpin Manggarai Timur lima tahun berikut. Kasus korupsi mulai mewabah pada elit-elit politik (pemerintahan). Beberapa dana program bantuan pengentasan kemiskinan menguap begitu saja pada level birokrat (baca kasus korupsi dana budidaya ubi). Dan lagi-lagi masyarakat belum mendapatkan manfaat yang signifikan dari pemekaran wilayah tersebut. Implikasi Pemekaran Wilayah Sebelum berbicara lebih jauh tentang implikasi pemekaran wilayah, penulis ingin menjelaskan pemahaman tentang implikasi. Secara istilah, implikasi berarti dampak, yaitu hasil dari sebuah proses yang sedang maupun telah berlangsung, dengan basis nilainya positif dan negatif ataupun baik dan buruk. Basis nilai ini tentu saja bersifat material yang dapat dilihat dan dirasakan. Jadi ketika berbicara mengenai implikasi pemekaran wilayah, maka konseptualisasi implikasi tersebut adalah hasil-hasil (keberhasilan dan ketidak berhasilan) yang dicapai atas sebuah proses pemisahan wilayah teritorial yang dilakukan secara defacto dan de yure, dengan indikator yang dapat diukur yaitu berfungsinya sistem pemerintahan, terbangun berbagai infrastruktur, dan yang paling penting adalah masyarakat terlayani dengan baik, Pemekaran wilayah memang dikenal dalam konsep kebijakan otonomi daerah, dimana dalam undang-undang tersebut menyebutkan bahwa pembentukan daerah dapat dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undang yang berlaku; undang-undang pembentukan daerah sebagaimana yang dimaksud, antaralain mencakup nama, cakupan wilayah, batas kota, kewenangan menyelenggarakan urusan pemerintah, penunjukan pejabat kepala daerah, pengisian keanggotaan DPRD, pengalihan kepegawaian, pendanaan, peralatan, dan dokumen serta perangkat daerah. Selanjutnya dalam ayat 3 pasal 4 menyebutkan bahwa pembentukan daerah dapat berupa penggabungan beberapa daerah atau bagian daerah yang bersandingan atau pemekaran dari suatu daerah menjadi dua daerah atau lebih. Ayat 4; pemekaran dari satu daerah menjadi 2 (dua) daerah atau lebih sebagaimana dimaksudkan pada ayat 3 dapat dilakukan setelah mencapai batas minimal usia penyelenggaraan pemerintahan. Jadi pemakaran wilayah sebagaimana yang dimaksudkan dalam UU No.32 tahun 2004, merupakan proses pemisahan dan atau pembagian satu daerah menjadi dua daerah atau lebih dengan memenuhi empat syarat, yaitu administratif, teknis, dan fisik kewilayahan. Dengan katalain bahwa pemekaran wilayah merupakan proses desentralisasi dan dekonsentrasi penyelenggaraan sistem pemerintaahn baik secara de yure maupun de facto dengan tujuan untuk memacu kemajuan suatu wilayah berdasarkan aspirasi masyarakat, meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan (evective governance) memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat (public goods) dan pelaksanaan pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat (governabilty). Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto (dalam situs atau website Mendagri) menegaskan bahwa, undang-undang memberi ruang bagi terbentuknya daerah otonom baru. Namun, bila pemekaran daerah sudah terkendali, pemerintah juga perlu mengambil langkah-langkah antisipatif. Khususnya jika pemekaran wilayah itu dianggap sudah menjadi beban negara. Seperti diketahui, sekarang ini terdapat 48 calon daerah otonom baru. Dari jumlah tersebut, 12 di antaranya sudah dikeluarkan amanat presiden (ampres), sedangkan 36 lainnya masih dalam bentuk Rancangan Undang-Undang (RUU). Pendapat Mendagri yang mengatakan “Kalau pemekaran menjadi marak, kita (pemerintah, red) juga perlu bicara banyak,” menanggapi maraknya desakan agar pemerintah mengkaji ulang usulan pemekaran daerah. Pemerintah tidak bermaksud melarang pemekaran daerah. Hanya saja, pemekaran hendaknya jangan menjadi model dan sebelum pemekaran perlu dipenuhi syarat-syarat serta momen pembentukan daerah otonom baru. Pertimbangan soal waktu yang tepat untuk melakukan pemekaran ini menjadi pemikiran bagi pemerintah untuk meneruskan atau tidak usulan pemekaran yang terus bermunculan. Mendagri dalam situs resmi mengatakan tentang pemekaran wilayah: “Kita lihat atau evaluasi dulu sejauhmana implikasi pemekaran tersebut terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Apakah pemekaran itu memang sudah sesuai dengan tujuannya untuk meningkatan kesejahteraan bagi masyarakat melalui perbaikan taraf hidup, pertumbuhan, dan peningkatan perekonomian daerah”. Pernyataan tersebut bila di kaji secara komprehensif, maka ada beberapa hal yang dapat simpulkan. Pertama bahwa pemekaran wilayah tidak hanya dipahami sebagai ”pembagian kekuasaan” antara pemerintah pusat dan daerah, akan tetapi pentingnya kesiapan dan kemampuan daerah dalam mengelola seluruh potensi yang dimiliki guna kepentingan masyarakat, sehingga tidak membebani pemerintah pusat dan juga masyarakat di daerah. Disinggung beban negara yang ditimbulkan pemekaran, Mardiyanto menyebutkan, bila sebuah daerah otonom baru muncul, pemerintah mau tidak mau minimal harus membantu menyediakan kantor-kantor pemerintahan. Artinya, pemerintah tidak bisa begitu saja lepas tanggung jawab. Kedua, eforia semangat memekarkan wilayah menjadi daerah otonomi saat ini lebih didasarkan pada pendekatan politis, yaitu tingginya semangat perebutan wilayah keuasaan oleh elit-elit politik lokal, dan menjadi arena baru dalam melakukan kontestasi elit, yang seringkali mengabaikan tujuan pemekaran secara substansi, yaitu mempermudah akses masyarakat terhadap pemerintah dan mengoptimalkan pelayanan pemerintah terhadap masyarakat. Dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan implikasi pemekaran wilayah dalam tulisan ini yaitu suatu gambaran obyektif dan hasil atas berlakunya kebijakan pemekaran wilayah terhadap pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, baik pendidikan, kesejahteraan, sosial, ekonomi, politik maupun dibidang kesehatan. Implikasi pemekaran wilayah dalam konteks kabupaten Manggarai Barat lebih ditekankan pada faktor kemampuan pemerintah dalam menyelenggarakan sistem pemerintahan dan memberikan pelayanan tiga unsur penting; Pertama, penyelenggaraan pelayanan kesehatan dasar, yaitu komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagi konsekuensi logis atas pelimpahan wewenang dan otonomisasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, maka daerah otonom (hasil pemekaran) harus bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan kesehatan dasar terhadap masyarakat. Dan dalam rencana penelitian ini yang akan dikaji yaitu; pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat. Kedua, Adanya program-program pemerintah daerah yang berbasis pada layanan kesehatan. Program-program tersebut merupakan urutan dan rangkain kegiatan yang berkelanjutan yang dilakukan pemerintah daerah dalam mencegah terjadi persoalan kemanusia dibindang kesehatan. Program tersebut seperti penyelenggaraan program perbaikan gizi masyarakat, pemantauan pertumbuhan balita dan pelayanan gizi. Ketiga, tersedianya alokasi anggaran pemerintah daerah untuk kesehatan masyarakat untuk penyediaan pembiayaan dan jaminan kesehatan masyarakat. Alokasi anggaran merupakan bukti konkrit dari kemauan dan kapasitas pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan. Besar dan kecilnya alokasi anggaran di bidang kesehatan dapat dijadikan indikator awal dalam melihat implikasi pemekaran wilayah dan komitmen pemerintah dalam mengedepankan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat. Alokasi anggaran tersebut meliputi; penyelenggaraan pembiayaan untuk pelayanan kesehatan perorangan, penyelenggaraan pembiayaan untuk keluarga miskin (gakin) dan masyarakat rentan, penyediaan sarana dan prasarana kesehatan bagi masyarakat, dan penyediaan obat dan perbekalan kesehatan.

BAB IV
PENUTUP
KESIMPULAN DAN SARAN
1. KESIMPULAN
Wilayah kabupaten Manngarai merupakan bagian dari wilayah kepulauan Nusa Tenggara Timur yang mempunya ciri dan karakteristik tertentu. Kabupaten Manngarai juga tidak kalah dengan daerah lainya yang memiliki potensi dan sumber daya alam yang melimpah, potensi SDA kabupaten manggarai yang memiliki luas satu setengah kali pulau bali ini memang cukup besar, di sektor pariwisata misalnya kabupaten manggarai yang lebih dikenal dengan pulau komodo ini terdapat sejenis biawak raksasa peninggalan zaman purba yang masih hidup sampai sekarang. Binatang yang oleh penduduk setempat disebut ora ini tinggal di sebelah barat pulau flores dan juga mempunyai pola tata ruang yang terstuktur dan memepeoleh wewenang untuk mengembangkan wilayah tersebut atau pemekaran merupakan implikasi pada distribusi kekuasaan (secara politik) dan belum menyentuh ranah distribusi layanan yang signifikan. Sebagai contoh, ketika pemerintah pusat memutuskan pemekaran wilayah, sampai saat ini, pemerintahan kabupaten Manggarai Timur cenderung disibukan dengan distribusi kekuasaan dan perdebatan masalah siapa yang akan memimpin manggarai timur lima tahun berikut. Kasus korupsi mulai mewabah pada elit-elit politik (pemerintahan). Beberapa dana program bantuan pengentasan kemiskinan menguap begitu saja pada level birokrat. Dan lagi-lagi masyarakat belum mendapatkan manfaat yang signifikan dari pemekaran wilayah tersebut.

2. SARAN
Dengan adanya matakulia Geografi Pengembangan Wilayah ini maka penulis dan pembaca makalah ini dapat memacu pikiran bahwa penting sekali memeprlajari pola tata ruang wilayah yang bagus dan mudah-mudahan bisa di terapakan di dalam kehidupan bermasyarakat sehingga wilayah Indonesia bisa berkembang dengan baik dan merata, tidak adanya konsep wilayah yang terbelakang, begitu juga dengan potensi-potensi yang ada agar dapat didayagunakan sesuai dengan potensinya masing-masing dan dapat meningkatkan kemakmuran masyarakatnya.


DAFTAR PUSTAKA

Sumber data: http://id.wikipedia.org/wiki/otonomi_daerah. H. Syaukani, HR, dkk, dalam Otonomi Daerah Dalam Negara Kesatuan, hal 172-173. Baca Otonomi Daerah dalam Negara Kesatuan, hal 174-175. Read more: toeri-teori pengembangan wilayah | Smart Click http://www.indonesia.go-id/index.php/content/view/1331/335 http://www.suaramerdeka.com/harian/0509/03/opro4.htm http://www.suaramerdeka.com/cybernews/harian/0604/06/nas13.htm http://www.ekonomirakyat.org/edisi 19/artikel Sumber: http://dony.blog.uns.ac.id/2010/06/29/konsep-wilayah/27/10/2011 pkl:11:35 LAMPIRAN Peta geologi disederhanakan Peta Sebaran Potensi Sumber Daya mineral dan panas bumi Daerah Manggarai